Pernikahan adalah sesuatu rangkaian yang dilakukan oleh
sepasang kekasih untuk membentuk keluarga, menyambung silaturahmi dan
meneruskan keturunan. Didalam islam, pernikahan wajib dilakukan oleh sesama
muslim yang sudah balig. Dan dalam islam pernikahan dilakukan melalui ijab
Kabul Antara penghulu dan calon pengantin lelaki yang disaksikan oleh wali atau
pihak keluarga serta calon pengantin wanita itu tersebut. Pernikahan sendiri
bisa menggunakan adat istiadat darimana si calon pengantin berasal, dan di
Indonesia sendiri banyak sekali adat istiadat yang tentunya berbeda setiap
wilayahnya. Di sini saya akan membahas tentang adat istiadat dalam kebudayaan
jawa ketika menikah, tujuan saya menulis artikel ini adalah agar orang
mengetahui bahwa sebenarnya adalah supaya orang lain mengetahui tentang adat
istiadat ini, selain itu untuk
menyelesaikan tugas kuliah saya. Saya mengambil tema ini karena sudah jarang
pernikahan yang berlangsung menggunakan adat istiadat walaupun mereka adalah
orang atau keturunan jawa. Semoga dengan membaca artikel saya ini membuat orang
lain ingin menikah dengan menggunakan adat jawa, yang menurut saya unik J
ADAT ISTIADAT JAWA SAAT PERNIKAHAN
Upacara pernikahan adat Jawa sebenarnya berasal dari tradisi
keraton yang berada didaerah Jawa. Seiring dengan perkembangan jaman, lama
kelamaan tradisi itu keluar dari keraton dan menjadi adat istiadat Jawa.
Sebelum acara pernikahan
Terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan sebelum acara
pernikahan dilaksanakan ataupun dilakukan oleh calon pengantin
- Serah-serahan
Setelah mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak orang
tua dan calon pengantin itu sendiri maka dilakukan serah-serahan. Disini pihak
keluarga calon pengantin lelaki menyerahkan beberapa barang yang telah
ditentukan kepada calon pengantin wanita sebagai tanda pengikat. Biasanya pihak
lelaki memberikan sejumlah uang, pakaian ataupun perhiasaan emas terkadang ada
juga yang memberikan cincin untuk bertukar cincin.
- Pingitan
Saat
menjelang pernikahan, calon pengantin wanita dilakukan ‘pingitan’ selama
beberapa hari. Jadi selama calon pengantin wanita melakukan pingitan, dia
dilarang atau tidak diperbolehkan untuk keluar rumah dan bertemu sang calon
pengantin lelaki. Dan selama pingitan calon pengantin wanita hanya dirumah dan
seluruh badannya dilulur dengan ramu-ramuan yang terbuat dari bahan alam dan dianjurkan
puasa. Supaya saat dilaksanakan pernikahan nanti calon pengantin wanita telihat
cantik dan membuat pangling calon pengantin lelaki serta yang lainnya dan juga
agar saat dilaksanakan pernikahan berjalan dengan lancar .
- Pasang Bleketepe atau Tarup
Upacara ini diawali dengan memasang anyaman dari daun kelapa
atau yang sering disebut bleketepe. Pemasangan bleketepe dilakukan oleh orang
tua calon pengantin wanita.
- Siraman
Makna dari siraman ini adalah persiapan dan pembersihan diri
secara lahir dan batin kedua calon pengantin baik wanita maupun lelaki. Siraman
ini dilakukan dirumah masing-masing calon pengantin lelaki dan wanita. Siraman
ini juga merupakan media permohonan doa restu dari orang tua calon pengantin.
Peralatan untuk siraman ini adalah kembang 7 macam, air yang diambil dari 7
sumur, kendi dan bokor. Orang tua calon pengantin wanita mengambil air dari 7
sumur, lalu dituangkan ke wadah kembang 7 macam, kemudian orang tua calon
pengantin wanita mengambil 7 gayung untuk diserahkan kepada orang atau kerabat
yang menganterkan ke kediaman calon pengantin lelaki. SIraman ini dimulai
dengan sungkeman kepada orang tua calon pengantin. Setelah selesai kemudian
dipecahkan kelantai sambil mengucapkan “Saiki wis pecah pamore” yang artinya
dalam Bahasa Indonesia adalah “Sekarang sudah pecah pamornya”.
- Paes/Ngerik
Setelah acara siraman selesai kemudian diadakan acara ini
yaitu sebagai lambang upaya memperindah diri secara lahir dan batin. 'Paes' (Rias)nya baru pada tahap
'ngalub-alubi' (pendahuluan), untuk memudahkan paes selengkapnya pada saat akan
dilaksanakan temu. Ini dilakukan dikamar calon mempelai putri, ditunggui oleh
para nenek atau buyut.
Sambil menyaksikan paes, para ibu memberikan restu serta
memanjatkan do'a agar dalam upacara pernikahan nanti berjalan lancar dan
khidmat. Dan semoga kedua mempelai nanti saat berkeluarga dan menjalani
kehidupan dapat rukun 'mimi lan mintuno', dilimpahi keturunan dan rezeki.
- Dodol Dawet (Jual dawet)
Acara ini melammbangkan supaya saat acara pernikahan nanti
lancar, acara ini dilakukan oleh orang tua para calon pengantin dan tamu yang
biasanya adalah keluarga dan kerabat keluarga. Dalam acara ini ibu dari calon
pengantin wanita sebagai penjual dawet yang ditemani dan dipayungi oleh bapak
calon pengantin wanita sambil mengucapkan “Laris….Laris” “Jual Dawet” yang
dilakukan dihalaman rumah. Tamu yang datang adalah pembeli es dawet yang dijual
dan dibayar dengan ‘kreweng’ (pemecah genteng).
Selanjutnya adalah acara ‘potong tumbeng’ kemudian adalah
acara ‘ndulang’ atau menyuapi nasi tumpeng yang dilakukan oleh orang tua sang
calon pengantin wanita ke calon pengantin wanita untuk yang terakhirnya kalinya
sebelum si anak (calon pengantin wanita) menikah. Dianjurkan melepas ‘ayam
dara’ atau ayam betina yang belum menelur dilepaskan diperempatan jalan oleh
petugas ataupun kerabat sang calon pengantin wanita. Dan juga mengikat ‘ayam
lancur’ atau ayam jantan yang belum melakukan penerusan keturunan, kakinya
diikat dikursi calon pengantin wanita. Ini mengandung arti simbol melepas sang
wnita agar dikaruniai pernikahan.
Acara berikutnya adalah ‘menamam rikmo’ atau menamam rambut
calon pengantin wanita dihalaman dengan dan memasang tuwuhan atau daun-daunan
dan buah-buahan tertentu. Maknanya adalah 'mendem sesuker', agar kedua mempelai
dijatuhkan dari kendala yang menghadang dan dapat meraih kebahagiaan.
- Midodareni
Ini adalah malam terakhir bagi kedua calon mempelai sebagai
bujang dan gadis sebelum melangsungkan pernikahan ke esokan harinya. Ada dua
tahap upacara di kediaman calon mempelai putri. Tahap pertama,
upacara 'nyantrik', untuk meyakinkan bahwa calon mempelai putra akan
hadir pada upacara pernikahan yang waktunya sudah ditetapkan. Kedatangan calon
mempelai putra diantar oleh wakil orangtua, para sepuh, keluarga serta kerabat
untuk menghadap calon mertua.
Tahap kedua, memastikan bahwa keluarga calon mempelai putri
sudah siap melaksanakan prosesi pernikahan dan upacara 'panggih' pada esok
harinya. Pada malam tersebut, calon mempelai putri sudah dirias sebagaimana
layaknya. Setelah menerima doa restu dari para hadirin, calon mempelai putri
diantar kembali masuk ke dalam kamar pengantin, beristirahat buat persiapan
upacara esok hari. Sementara para pni sepuh, keluarga dan kerabat bisa
melakukan 'lek-lekan' atau 'tuguran', dimaksudkan untuk mendapat rahmat Tuhan
agar seluruh rangkaian upacara berjalan lancar dan selamat.
- Panggih (Temu)
Sudah menjadi tradisi, proses ini dilakukan secara berurutan
dan tetap dalam pernikahan adat istiadat jawa. Acara ini diawali dengan
kedatangan rombongan pengantin pria yang membawa ‘sanggan’ berisi ‘gedang ayu
suruh ayu’ yang melambangkan keinginan untuk selamat atau ‘sedya rahayu’
sanggan tersebut diserahkan kepada ibu mertua sebagai penebus.
Selanjutnya adalah acara penukaran ‘kembang mayang’, yang
berfungsi sebagai saksi dan penjaga serta penangkal atau penolakan bala.
Setelah berlangsung acara tersebut, kembang mayang tersebut ditaruh diperempatan
jalan yang mengandung makna bahwa setiap orang yang melewati jalan tersebut
menjadi mengetahui bahwa didaerah tersebut baru saja berlangsung acara
pernikahan. ‘Panggih’ atau ‘temu’ adalah dipertemukannya pengantin wanita
dengan lelaki.
Pernikahan
Ini adalah acara puncak dari semuanya. Acara pernikahan
dapat dilaksanakan apabila telah memenuhi beberapa persyaratan yang ada dalam
agama Islam dan adat, ketentuannya adalah adanya kemauan dari dua belah pihak
calon pengantin baik wanita dan juga lelaki tanpa adanya paksaan darimana pun,
harus memiliki wali nikah yaitu ayah kandung dari dua calon pengantin tersebut
atau wakil yang sah, adanya pengucapan ijab Kabul secara sah yang disaksikan
oleh saksi ataupun kerabat dan adanya mas kawin. Yang memimpin pelaksanaan
acara akad nikah adalah seorang penghulu yaitu pejabat Kantor Urusan Agama
(KUA).
Acara akad nikah ini biasanya dilakukan di Masjid atau di
rumah kediaman calon pengantin wanita. Pelaksanaannya biasanya adalah kedua
calon pengantin duduk bersandingan yang diapit oleh kedua orang tuanya
masing-masing, mereka berhadapan dengan penghulu yang disamping kanan dan
kirinya adalah 2 orang saksi atapun tamu yang menghadiri acara tersebut. Yang
menikahkan harus seorang wali dari calon pengantin wanita atau diwakili kepada
penghulu. Kalimat menikahkan dari penghulu tersebut disebut Ijab, sedangkan
sambutan dari calon pengantin lelaki disebut qobul (Kabul). Setelah dilakukan
ijab-qobul dengan baik dan dikatakan sah oleh para saksi yang ada, selanjutnya
calon pengantin lelaki membacakan talek yang bermakna ‘janji’ serta
menandatangani surat nikah. Acara ini diakhiri dengan penyerahan mas kawin dari
pengantin lelaki kepada pengantin wanita.
Setelah pernikahan
Adat pernikahan dalam adat istiadat jawa,bukan hanya sebelum
pernikahan tapi masih banyak acara adat istiadat pernikahan jawa lainnya
- Balang gantal atau sirih
Pengantin wanita dan pengantin lelaki dibimbing menuju
‘titik panggih’ oleh panitia ataupun kerabat. Sekitar jarak lima langkah,
masing-masing pengantin saling melontarkan sirih yang terah disiapkan. Lemparan
pengantin lelaki mengarah atau diarahkan ke sekitar dada pengantin wanita
sedangkan pengantin wanita melemparkan mengarah ke sekitar paha pengantin
lelaki. Ini dilambangkan sebagai cinta kasih suami terhadap istrinya dan
sebaliknya.
- Wiik
Di sini pengantin lelaki diharuskan untuk menginjak telur
ayam hingga pecah, kemudian sang pengantin wanita membasuh serta membersihkan
kaki pengantin lelaki dengan air bunga tujuh macam yang kemudian dikeringkan
dengan handuk. Acara ini melambangkan kesetiaan istri kepada suami. Setelah
acara wijik kemudian dilanjutkan dengan acara ‘pangeran’ yang maknanya agar
suami betah atau nyaman berada dirumah. Lalu diteruskan dengan sembah sungkem
pengantin wanita kepada pengantin pria.
- Pupuk
Ibu sang pengantin wantita mengusap atau mengelus ubun-ubun
pengantin lelaki sebanyak tiga kali dengan air bunga tujuh macam. Ini bermakna
sebagai lambing penerimaan secara ikhlas terhadap menantunya sebagai suami dari
anak perempuannya.
- Sinduran atau Binayang
Acara ini menyampirkan kain sindur yang berwarna merah ke
pundak kedua mempelai (memperlai putra di sebelah kanan) oleh bapak dan ibu
mempelai putri. Saat berjalan perlaham-lahan menuju pelaminan dengan iringan
gending, Paling depan di awali bapak mempelai putri mengiringi dari belakang
dengan memegangi kedua ujung sindur. Prosesi ini menggambarkan betapa kedua
mempelai telah diterima keluarga besar secara utuh, penuh kasih sayang tanpa
ada perbedaan anatara anak kandung dan menantu.
- Bobot Timbang
Kedua pengantin duduk dipangkuan bapak dari pengantin wanita.
Pengantin wanita berada dipaha sebelah kiri dan pengantin lelaki berada dipaha
sebelah kiri bapak dari pengantin wanita. Maknanya adalah kasih saying orang
tua terhadap anak dan menantu yang sama beratnya.
- Guno Koyo – Kacar-kucur
Pemberian ini melambangkan pemberian nafkah yang pertama
kali dari pengantin lelaki kepada pengantin wanita, yakni berupa kavang tolo
merah, keledai hitam, beras putih, beras kuning dan juga kembang telon yang
dijadikan satu kemudian ditaruh dalam ‘klasa bongko’ oleh pengantin lelaki yang
dituang ke pangkuan pengantin wanita. Di pangkuan pengantin wanita tersebut
sudah disiapkan serbet atau sapu tangan yang besar. Kemudian dibungkus kembali
oleh pengantin wanita dan disimpan.


0 komentar:
Posting Komentar