Selasa, 22 April 2014

Kebudayaan Adat Jawa

Pernikahan adalah sesuatu rangkaian yang dilakukan oleh sepasang kekasih untuk membentuk keluarga, menyambung silaturahmi dan meneruskan keturunan. Didalam islam, pernikahan wajib dilakukan oleh sesama muslim yang sudah balig. Dan dalam islam pernikahan dilakukan melalui ijab Kabul Antara penghulu dan calon pengantin lelaki yang disaksikan oleh wali atau pihak keluarga serta calon pengantin wanita itu tersebut. Pernikahan sendiri bisa menggunakan adat istiadat darimana si calon pengantin berasal, dan di Indonesia sendiri banyak sekali adat istiadat yang tentunya berbeda setiap wilayahnya. Di sini saya akan membahas tentang adat istiadat dalam kebudayaan jawa ketika menikah, tujuan saya menulis artikel ini adalah agar orang mengetahui bahwa sebenarnya adalah supaya orang lain mengetahui tentang adat istiadat  ini, selain itu untuk menyelesaikan tugas kuliah saya. Saya mengambil tema ini karena sudah jarang pernikahan yang berlangsung menggunakan adat istiadat walaupun mereka adalah orang atau keturunan jawa. Semoga dengan membaca artikel saya ini membuat orang lain ingin menikah dengan menggunakan adat jawa, yang menurut saya unik J

ADAT ISTIADAT JAWA SAAT PERNIKAHAN
Upacara pernikahan adat Jawa sebenarnya berasal dari tradisi keraton yang berada didaerah Jawa. Seiring dengan perkembangan jaman, lama kelamaan tradisi itu keluar dari keraton dan menjadi adat istiadat Jawa.
Sebelum acara pernikahan
Terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan sebelum acara pernikahan dilaksanakan ataupun dilakukan oleh calon pengantin

- Serah-serahan
Setelah mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak orang tua dan calon pengantin itu sendiri maka dilakukan serah-serahan. Disini pihak keluarga calon pengantin lelaki menyerahkan beberapa barang yang telah ditentukan kepada calon pengantin wanita sebagai tanda pengikat. Biasanya pihak lelaki memberikan sejumlah uang, pakaian ataupun perhiasaan emas terkadang ada juga yang memberikan cincin untuk bertukar cincin.

- Pingitan
Saat menjelang pernikahan, calon pengantin wanita dilakukan ‘pingitan’ selama beberapa hari. Jadi selama calon pengantin wanita melakukan pingitan, dia dilarang atau tidak diperbolehkan untuk keluar rumah dan bertemu sang calon pengantin lelaki. Dan selama pingitan calon pengantin wanita hanya dirumah dan seluruh badannya dilulur dengan ramu-ramuan  yang terbuat dari bahan alam dan dianjurkan puasa. Supaya saat dilaksanakan pernikahan nanti calon pengantin wanita telihat cantik dan membuat pangling calon pengantin lelaki serta yang lainnya dan juga agar saat dilaksanakan pernikahan berjalan dengan lancar .

- Pasang Bleketepe atau Tarup
Upacara ini diawali dengan memasang anyaman dari daun kelapa atau yang sering disebut bleketepe. Pemasangan bleketepe dilakukan oleh orang tua calon pengantin wanita.

- Siraman
Makna dari siraman ini adalah persiapan dan pembersihan diri secara lahir dan batin kedua calon pengantin baik wanita maupun lelaki. Siraman ini dilakukan dirumah masing-masing calon pengantin lelaki dan wanita. Siraman ini juga merupakan media permohonan doa restu dari orang tua calon pengantin. Peralatan untuk siraman ini adalah kembang 7 macam, air yang diambil dari 7 sumur, kendi dan bokor. Orang tua calon pengantin wanita mengambil air dari 7 sumur, lalu dituangkan ke wadah kembang 7 macam, kemudian orang tua calon pengantin wanita mengambil 7 gayung untuk diserahkan kepada orang atau kerabat yang menganterkan ke kediaman calon pengantin lelaki. SIraman ini dimulai dengan sungkeman kepada orang tua calon pengantin. Setelah selesai kemudian dipecahkan kelantai sambil mengucapkan “Saiki wis pecah pamore” yang artinya dalam Bahasa Indonesia adalah “Sekarang sudah pecah pamornya”.

- Paes/Ngerik
Setelah acara siraman selesai kemudian diadakan acara ini yaitu sebagai lambang upaya memperindah diri secara lahir dan batin.  'Paes' (Rias)nya baru pada tahap 'ngalub-alubi' (pendahuluan), untuk memudahkan paes selengkapnya pada saat akan dilaksanakan temu. Ini dilakukan dikamar calon mempelai putri, ditunggui oleh para nenek atau buyut.
Sambil menyaksikan paes, para ibu memberikan restu serta memanjatkan do'a agar dalam upacara pernikahan nanti berjalan lancar dan khidmat. Dan semoga kedua mempelai nanti saat berkeluarga dan menjalani kehidupan dapat rukun 'mimi lan mintuno', dilimpahi keturunan dan rezeki.

- Dodol Dawet (Jual dawet)
Acara ini melammbangkan supaya saat acara pernikahan nanti lancar, acara ini dilakukan oleh orang tua para calon pengantin dan tamu yang biasanya adalah keluarga dan kerabat keluarga. Dalam acara ini ibu dari calon pengantin wanita sebagai penjual dawet yang ditemani dan dipayungi oleh bapak calon pengantin wanita sambil mengucapkan “Laris….Laris” “Jual Dawet” yang dilakukan dihalaman rumah. Tamu yang datang adalah pembeli es dawet yang dijual dan dibayar dengan ‘kreweng’ (pemecah genteng).
Selanjutnya adalah acara ‘potong tumbeng’ kemudian adalah acara ‘ndulang’ atau menyuapi nasi tumpeng yang dilakukan oleh orang tua sang calon pengantin wanita ke calon pengantin wanita untuk yang terakhirnya kalinya sebelum si anak (calon pengantin wanita) menikah. Dianjurkan melepas ‘ayam dara’ atau ayam betina yang belum menelur dilepaskan diperempatan jalan oleh petugas ataupun kerabat sang calon pengantin wanita. Dan juga mengikat ‘ayam lancur’ atau ayam jantan yang belum melakukan penerusan keturunan, kakinya diikat dikursi calon pengantin wanita. Ini mengandung arti simbol melepas sang wnita agar dikaruniai pernikahan.
Acara berikutnya adalah ‘menamam rikmo’ atau menamam rambut calon pengantin wanita dihalaman dengan dan memasang tuwuhan atau daun-daunan dan buah-buahan tertentu. Maknanya adalah 'mendem sesuker', agar kedua mempelai dijatuhkan dari kendala yang menghadang dan dapat meraih kebahagiaan.

- Midodareni
Ini adalah malam terakhir bagi kedua calon mempelai sebagai bujang dan gadis sebelum melangsungkan pernikahan ke esokan harinya. Ada dua tahap upacara di kediaman  calon mempelai  putri. Tahap pertama, upacara 'nyantrik', untuk  meyakinkan bahwa calon mempelai putra akan hadir pada upacara pernikahan yang waktunya sudah ditetapkan. Kedatangan calon mempelai putra diantar oleh wakil orangtua, para sepuh, keluarga serta kerabat untuk menghadap calon mertua.
Tahap kedua, memastikan bahwa keluarga calon mempelai putri sudah siap melaksanakan prosesi pernikahan dan upacara 'panggih' pada esok harinya. Pada malam tersebut, calon mempelai putri sudah dirias sebagaimana layaknya. Setelah menerima doa restu dari para hadirin, calon mempelai putri diantar kembali masuk ke dalam kamar pengantin, beristirahat buat persiapan upacara esok hari. Sementara para pni sepuh, keluarga dan kerabat bisa melakukan 'lek-lekan' atau 'tuguran', dimaksudkan untuk mendapat rahmat Tuhan agar seluruh rangkaian upacara berjalan lancar dan selamat.

- Panggih (Temu)
Sudah menjadi tradisi, proses ini dilakukan secara berurutan dan tetap dalam pernikahan adat istiadat jawa. Acara ini diawali dengan kedatangan rombongan pengantin pria yang membawa ‘sanggan’ berisi ‘gedang ayu suruh ayu’ yang melambangkan keinginan untuk selamat atau ‘sedya rahayu’ sanggan tersebut diserahkan kepada ibu mertua sebagai penebus.
Selanjutnya adalah acara penukaran ‘kembang mayang’, yang berfungsi sebagai saksi dan penjaga serta penangkal atau penolakan bala. Setelah berlangsung acara tersebut, kembang mayang tersebut ditaruh diperempatan jalan yang mengandung makna bahwa setiap orang yang melewati jalan tersebut menjadi mengetahui bahwa didaerah tersebut baru saja berlangsung acara pernikahan. ‘Panggih’ atau ‘temu’ adalah dipertemukannya pengantin wanita dengan lelaki.


Pernikahan
Ini adalah acara puncak dari semuanya. Acara pernikahan dapat dilaksanakan apabila telah memenuhi beberapa persyaratan yang ada dalam agama Islam dan adat, ketentuannya adalah adanya kemauan dari dua belah pihak calon pengantin baik wanita dan juga lelaki tanpa adanya paksaan darimana pun, harus memiliki wali nikah yaitu ayah kandung dari dua calon pengantin tersebut atau wakil yang sah, adanya pengucapan ijab Kabul secara sah yang disaksikan oleh saksi ataupun kerabat dan adanya mas kawin. Yang memimpin pelaksanaan acara akad nikah adalah seorang penghulu yaitu pejabat Kantor Urusan Agama (KUA).
Acara akad nikah ini biasanya dilakukan di Masjid atau di rumah kediaman calon pengantin wanita. Pelaksanaannya biasanya adalah kedua calon pengantin duduk bersandingan yang diapit oleh kedua orang tuanya masing-masing, mereka berhadapan dengan penghulu yang disamping kanan dan kirinya adalah 2 orang saksi atapun tamu yang menghadiri acara tersebut. Yang menikahkan harus seorang wali dari calon pengantin wanita atau diwakili kepada penghulu. Kalimat menikahkan dari penghulu tersebut disebut Ijab, sedangkan sambutan dari calon pengantin lelaki disebut qobul (Kabul). Setelah dilakukan ijab-qobul dengan baik dan dikatakan sah oleh para saksi yang ada, selanjutnya calon pengantin lelaki membacakan talek yang bermakna ‘janji’ serta menandatangani surat nikah. Acara ini diakhiri dengan penyerahan mas kawin dari pengantin lelaki kepada pengantin wanita.

Setelah pernikahan
Adat pernikahan dalam adat istiadat jawa,bukan hanya sebelum pernikahan tapi masih banyak acara adat istiadat pernikahan jawa lainnya

- Balang gantal atau sirih
Pengantin wanita dan pengantin lelaki dibimbing menuju ‘titik panggih’ oleh panitia ataupun kerabat. Sekitar jarak lima langkah, masing-masing pengantin saling melontarkan sirih yang terah disiapkan. Lemparan pengantin lelaki mengarah atau diarahkan ke sekitar dada pengantin wanita sedangkan pengantin wanita melemparkan mengarah ke sekitar paha pengantin lelaki. Ini dilambangkan sebagai cinta kasih suami terhadap istrinya dan sebaliknya.

- Wiik
Di sini pengantin lelaki diharuskan untuk menginjak telur ayam hingga pecah, kemudian sang pengantin wanita membasuh serta membersihkan kaki pengantin lelaki dengan air bunga tujuh macam yang kemudian dikeringkan dengan handuk. Acara ini melambangkan kesetiaan istri kepada suami. Setelah acara wijik kemudian dilanjutkan dengan acara ‘pangeran’ yang maknanya agar suami betah atau nyaman berada dirumah. Lalu diteruskan dengan sembah sungkem pengantin wanita kepada pengantin pria.

- Pupuk
Ibu sang pengantin wantita mengusap atau mengelus ubun-ubun pengantin lelaki sebanyak tiga kali dengan air bunga tujuh macam. Ini bermakna sebagai lambing penerimaan secara ikhlas terhadap menantunya sebagai suami dari anak perempuannya.

- Sinduran atau Binayang
Acara ini menyampirkan kain sindur yang berwarna merah ke pundak kedua mempelai (memperlai putra di sebelah kanan) oleh bapak dan ibu mempelai putri. Saat berjalan perlaham-lahan menuju pelaminan dengan iringan gending, Paling depan di awali bapak mempelai putri mengiringi dari belakang dengan memegangi kedua ujung sindur. Prosesi ini menggambarkan betapa kedua mempelai telah diterima keluarga besar secara utuh, penuh kasih sayang tanpa ada perbedaan anatara anak kandung dan menantu.

- Bobot Timbang
Kedua pengantin duduk dipangkuan bapak dari pengantin wanita. Pengantin wanita berada dipaha sebelah kiri dan pengantin lelaki berada dipaha sebelah kiri bapak dari pengantin wanita. Maknanya adalah kasih saying orang tua terhadap anak dan menantu yang sama beratnya.

- Guno Koyo – Kacar-kucur
Pemberian ini melambangkan pemberian nafkah yang pertama kali dari pengantin lelaki kepada pengantin wanita, yakni berupa kavang tolo merah, keledai hitam, beras putih, beras kuning dan juga kembang telon yang dijadikan satu kemudian ditaruh dalam ‘klasa bongko’ oleh pengantin lelaki yang dituang ke pangkuan pengantin wanita. Di pangkuan pengantin wanita tersebut sudah disiapkan serbet atau sapu tangan yang besar. Kemudian dibungkus kembali oleh pengantin wanita dan disimpan.